KELURAHAN LUMPUE MEWAKILI KOTA PAREPARE
DALAM PERLOMBAAN DESA DAN KELURAHAN TAHUN 2013 TINGKAT PROPINSI SULAWESI SELATAN
Tahun
2013 terpilih Kelurahan Lumpue sebagai juara
I Perlombaan Kelurahan Tingkat Kota Parepare setelah ditetapkan oleh Tim
Pembinan dan Penilai Perlombaan Desa/Kelurahan Tingkat Kota Parepare Tahun
2013. Hal ini juga sudah ditetapkan dalam Keputusan Walikota Parepare Nomor 64
Tahun 2013 Tentang Penetapan Juara Perlombaan Desa/Kelurahan Tingkat Kota
Parepare Tahun 2013.
Dalam rangka pemberdayaan masyarakat
desa dan kelurahan perlu
dilakukan penguatan
kelembagaan, peningkatan motivasi dan swadaya gotong royong masyarakat di desa
dan kelurahan dan untuk
menilai keberhasilan pembangunan desa dan kelurahan dilaksanakan perlombaan desa dan
kelurahan secara terarah, terkoordinasi, terpadu dan berkelanjutan.
Penyelenggaraan
Lomba Desa dan Kelurahan yang dilaksanakan secara berjenjang mulai dari Tingkat
Kecamatan sampai Tingkat Nasional memiliki tujuan utama yakni :
-
Memberikan motivasi kepada masyarakat untuk mampu
menemukenali esensi masalah dan prioritas kebutuhannya serta mampu mandiri
dalam menetapkan cara pemecahannya.
-
Mendorong usaha-usaha pembangunan yang dilakukan oleh
masyarakat atas kekuatan sendiri secara swadaya dan gotong royong bekerjasama
dengan pemerintah kelurahan.
-
Sebagai instruman dalam mengevaluasi pelaksanaan
pembangunan yang dilakukan secara bergotong royong oleh pemerintah bersama
dengan masyarakat di kelurahan
Penilaian
perlombaan desa dan kelurahan dilakukan dengan membandingkan data tingkat
perkembangan desa dan kelurahan 2 (dua) tahun terakhir berdasarkan data profil
desa dan kelurahan sesuai dengan indikator penilaian. Penilaian perlombaan desa dan
kelurahan dilakukan dengan klarifikasi data di desa dan kelurahan calon Juara. Untuk penilaian perlombaan desa dan
kelurahan tingkat nasional dilakukan selain dengan klarifikasi data tingkat
perkembangan juga dilakukan dengan klarifikasi indikator penilaian tingkat
nasional.
Sumber
data yang digunakan sebagai instrument evaluasi penilaian perlombaan desa dan
kelurahan tahun 2013 adalah data profil desa dan kelurahan dua tahun terakhir (2011
dan 2012) sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 12 Tahun 2007 tentang Pedoman
Penyusunan dan Pendayagunaan Data Profil Desa dan Kelurahan.
Profil
Desa dan Kelurahan yang dimaksud terdiri dari Data Dasar Keluarga (DDK)
bersumber dari hasil entry data dari Aplikasi Profil Desa/Kelurahan dan untuk
data potensi dan tingkat perkembangan dapat bersumber dari hasil entry data
berbasis Online pada Website Prodeskel.
Indikator
Penilaian Perlombaan Desa dan Kelurahan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13
Tahun 2007 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Perlombaan Desa dan Kelurahan yaitu
sebanyak 8 indikator yaitu (pendidikan, kesehatan masyarakat, ekonomi masyarakat, keamanan
dan ketertiban, partisipasi masyarakat, kepemerintahan desa/kelurahan,
kelembagan masyarakat dan pemberdayaan kesejahteraan keluarga). Perlombaan desa dan kelurahan
tingkat nasional maka indikator
penilaian tingkat nasional akan digunakan juga pada penilaian perlombaan desa
dan kelurahan di tingkat provinsi sebagai indikator tambahan, yaitu menyangkut
:
A.
Inisiatif,
Kreativitas, dan Inovasi Daerah Dalam Keberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa
dan Kelurahan;
B.
Tingkat
Kepatuhan terhadap Kebijakan Penyelenggaran Pemerintah;
C.
Kinerja
Camat, Kepala Desa dan Lurah beserta perangkatnya dalam Pemberdayaan Masyarakat
dan pemerintah Desa dan Kelurahan.
.
v





0 komentar