Tuesday, April 9, 2013

Program Baruga Sayang


SEKILAS PROGRAM BARUGA SAYANG
(BAlai RUjukan KeluarGA dan PuSAt LaYAnan PembaNGunan)
Oleh : Rakhmat Hasanuddin

Desa pada hakikatnya disamping sebagai tatanan wilayah administrasi pemerintahan juga adalah tatanan fungsional komunitas, tetapi desa lebih sering dipandang sebagai sebuah tatanan wilayah administrasi pemerintahan sehingga intervensi pemerintah dalam kegiatan pembangunan lebih dominan, hal ini menciptakan ketergantungan masyarakat yang sangat signifikan pada sumberdaya pemerintah, akibatnya kemampuan fungsional lembaga-lembaga sosial masyarakat dalam menjalankan tugasnya sebagaimana dahulu kala menjadi terbelenggu.
Oleh karena diperlukan perubahan paradigma pembangunan masyarakat untuk mengembalikan tugas dan fungsi lembaga-lembaga sosial masyarakat dalam menjalan kegiatan sosial budaya masyarakat termasuk kegiatan pembangunan yang dapat dilaksanakan sendiri berdasarkan kemampuan, potensi dan sumberdaya serta kearifan lokalitas yang dimiliki.
Seiring dengan spirit otonomi daerah terdapat kecenderungan semakin menguatnya arus upaya pengembalian penguatan pranata sosial dengan kearifan lokal yang pernah hidup dan berkembang ditengah-tengah masyarakat. Lembaga-lembaga masyarakat diharapkan kembali menunjukkan jati diri sebagai lembaga yang dapat memberikan ruang terhadap partisipasi masyarakat agar mereka dapat mengakomodir berbagai kepentingan dan menyelesaikan setiap permasalahan pada tatanan komunitas.
Dalam konteks ini, diperlukan adanya kebijakan dan komitmen dari pemerintah untuk menciptakan kondisi kondusif agar peran lembaga-lembaga lokal dapat berperan aktif dan efektif. Keragaman lembaga masyarakat (sosial, ekonomi dan budaya) diarahkan pada kemandirian dan keunikan masing-masing komunitas. Lembaga masyarakat ini berfungsi sebagai pusat informasi komunitas yang dikelola secara bersama oleh komunitas, dimana potensi dan kearifan lokal menjadi dasar pengambilan keputusan.

Lembaga ini diharapkan berperan secara efektif dalam mendukung perumusan perencanaan pembangunan yang bersifat top-down dan bottom-up (kebijakan pemerintah dan kebutuhan masyarakat).
Fungsi lembaga sebagai pusat informasi masyarakat diharapkan dapat mengakselerasi pemenuhan sepuluh hak dasar yang diapresiasi oleh komunitas, mulai dari masalah ketersediaan pangan, layanan pendidikan dan kesehatan, perumahan dan sanitasi, akses air bersih, kesempatan kerja dan lapangan usaha, kepastian pemilikan dan penguasaan tanah, sumberdaya alam dan lingkungan hidup, rasa aman dan tentram pada masyarakat.
Lembaga masyarakat yang dimaksud adalah Baruga Sayang yaitu BAlai RUjukan KeluarGA dan PuSAt LaYAnan PembaNGunan yang diharapkan bukan sekedar eksistensi fisik semata, tapi lebih sebagai pusat aktivitas layanan masyarakat yang multi-fungsi dan pusat terbangunnya kembali tatanan kehidupan yang harmonis yang mengedepankan nilai-nilai dan norma lokal secara berkesinambungan.
Sebagai salah satu program strategis Pemprop Sulawesi Selatan dalam pencapaian Millenium Development Goals (MDGs), Baruga sayang memiliki peran yang sangat penting untuk mewujudkan pembangunan desa/kelurahan berbasis data dan informasi masyarakat.
Di Kota Parepare  telah ada 5 pos Baruga Sayang yaitu di Kelurahan Labukkang, Ujung Sabbang, Bumi Harapan, Watang Soreang dan Lompoe. Pos Baruga Sayang sebagai pusat data dan informasi tersebut sudah dimanfaatkan oleh warga masyarakat untuk berbagai kegiatan seperti perencanaan pembangunan, pelayanan kesehatan, tempat pertemuan warga, tempat sosialisasi, arisan, dan kegiatan lainnya.
Load disqus comments

0 komentar

Terapi Urine/Air Kencing...........

TERAPI URINE/AIR KENCING SEBAGAI OBAT PENYAKIT Teman saya seorang polisi menderita penyakit syaraf terjepit dan dia sangat mender...